Izin Operasional Dipersoalkan, DPRD Balikpapan Panggil Manajemen Hotel Sevensix

Senin 29-12-2025,15:46 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Didik Eri Sukianto

"Secara izin mereka bisa menunjukkan dokumen. Tapi persoalannya, ada dugaan fungsi ruang di dalam hotel tidak lagi murni sebagai hotel, karena ada fasilitas karaoke. Ini yang akan kami pastikan lewat sidak," ujarnya.

Ketua Umum Formak Indonesia, Jerico Noldi, menyatakan mendukung rencana DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi hotel.

"Yang dipersoalkan bukan hanya administratif, tapi kesesuaian peruntukan bangunan dengan PBG," tutur Jerico.

Ia mendorong keterlibatan dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pengecekan fisik bangunan dan fungsi ruang.

BACA JUGA: Proyek Fisik Gedung Baru DPRD Balikpapan Telan Rp 45 Miliar, Kini Masuk Tahap Akhir

Sementara itu, General Manager Hotel Sevensix, Febri Yudiono, membantah adanya pelanggaran perizinan. Ia menyatakan operasional hotel telah berjalan sesuai ketentuan, meski beberapa izin sedang dalam proses perpanjangan.

"Perizinan sudah berjalan. Ada yang sudah selesai dan ada yang memang sedang proses perpanjangan, bukan izin baru," imbuh Febri.

Terkait penggunaan air bawah tanah, Febri menyebut pihaknya telah menunjukkan dokumen perizinan, bukti pembayaran kontribusi, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) terbaru kepada DPRD.

Ia mengakui sejumlah izin memasuki masa berakhir pada 2025, namun proses perpanjangan disebut telah berjalan.

BACA JUGA: Anggaran Kesehatan Balikpapan 2026 Tertekan, Dinkes Prioritaskan Layanan Dasar

"Kami sudah beroperasi sekitar 7 tahun dan punya itikad baik untuk mengikuti aturan yang berlaku di Kota Balikpapan," terangnya.

DPRD memastikan hasil RDP akan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian izin dan fungsi bangunan Hotel Sevensix.

Kategori :