Bankaltimtara

DPRD Balikpapan Pertimbangkan Bikin Aturan Baru untuk Menata Baliho

DPRD Balikpapan Pertimbangkan Bikin Aturan Baru untuk Menata Baliho

Ruas Jalan MT Haryono yang telah dilakukaan penataan untuk kenyamanan warga Balikpapan.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - DPRD Balikpapan menyoroti maraknya baliho dan spanduk yang beredar di berbagai sudut kota.

Dewan menilai hal ini perlu ditata ulang agar tidak mengganggu wajah kota.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan estetika.

Tetapi telah menjadi isu tata kota yang memerlukan kebijakan lebih tegas dan terukur.

Ia mengungkapkan, penataan reklame dan spanduk selama ini masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kepatuhan perizinan hingga penempatan yang kerap tidak sesuai aturan.

BACA JUGA:PPPSRS Grand Sudirman Balikpapan Sepakati Audit Independen Dana IPL dan Sinking Fund

Situasi ini semakin terlihat saat masa kampanye politik, ketika alat peraga menyebar hampir di seluruh kawasan kota.

"Memang saat momen tertentu jumlahnya melonjak drastis. Tapi di luar itu pun tetap perlu dikendalikan supaya tidak terus menumpuk di ruang publik," ujarnya di hadapan awak media, pada Senin 9 Februrari 2026.

Menurut Alwi, keberadaan baliho besar umumnya telah melalui proses perizinan dan kewajiban pajak daerah.

Namun, spanduk berukuran kecil justru sering dipasang tanpa prosedur yang jelas, sehingga menciptakan kesan semrawut dan sulit dikontrol.

BACA JUGA:Wali Kota Balikpapan Sidak Pasar Klandasan, Temukan Sampah Menumpuk dan Pedagang Meluber ke Jalan

Kondisi ini, sebutnya, menciptakan perlakuan yang tidak seimbang dalam penegakan aturan.

Pihak yang taat regulasi menjalankan kewajiban administrasi, sementara pemasangan ilegal terus bermunculan tanpa pengawasan ketat.

"Yang berizin biasanya tertib karena ada tanggung jawab pajak. Tapi spanduk kecil banyak yang dipasang sembarangan, dan ini yang paling sering membuat kota terlihat penuh," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait