Selama berlangsungnya proyek besar, kerap ditemukan kasus data pekerja yang tidak tercatat secara rapi atau tidak tersinkron antar pihak. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menghambat proses pengawasan pada masa transisi.
BACA JUGA: Flare HCC Menyala, Kilang Pertamina Balikpapan Siap Naik Kapasitas Jadi 360 Ribu Barel per Hari
BACA JUGA: Pekerja Proyek Revitalisasi Kilang Balikpapan Turun Drastis, Disnaker Siapkan Strategi Transisi
Ia menganggap keterbukaan data sebagai kunci untuk mengetahui jumlah pekerja yang kontraknya berakhir, jenis kontrak yang digunakan, hingga asal daerah pekerja.
Baginya, data itu juga dibutuhkan untuk menyelesaikan laporan jika muncul pengaduan dari pekerja terkait hak-hak mereka.
Selain pengawasan, pemerintah menyiapkan opsi bagi pekerja yang kontraknya tidak diperpanjang melalui program pelatihan ulang. Pelatihan ini tersedia di Balai Latihan Kerja (BLK) tingkat provinsi serta sejumlah program peningkatan keterampilan yang digelar oleh OPD Kota Balikpapan.
Pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pekerja sehingga dapat terserap kembali dalam sektor lain atau membuka peluang usaha mandiri.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Nyaris Tembus 8 Persen, Didorong Proyek Kilang Pertamina
BACA JUGA: Ada Proyek IKN dan Kilang Balikpapan, Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Kok Loyo?
Menurut Bagus, langkah tersebut sangat penting mengingat banyak pekerja yang terlibat di proyek RDMP sebelumnya bekerja dengan sistem kontrak.
"Program pelatihan yang ada dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan pekerja setelah masa konstruksi RDMP berakhir," tuturnya.
Transisi RDMP ke tahap produksi BBM dipandang sebagai tonggak baru bagi industri migas di Kalimantan Timur. Kendati semikian, di balik itu, pemerintah daerah harus mengelola perubahan struktur tenaga kerja yang tidak kecil.
Dengan adanya pengawasan, transparansi data, serta pelatihan lanjutan, Pemkot Balikpapan berharap proses peralihan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan besar di tingkat lapangan.