28 Ribu Pekerja Hadapi Transisi RDMP Balikpapan, Pemkot Siapkan Tim Pantau

Jumat 12-12-2025,09:00 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Memasuki masa akhir pembangunan Kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan, pemerintah daerah mulai mencermati peralihan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Proyek yang berlangsung kurang lebih tujuh tahun dan menyerap hingga 24.000-28.000 pekerja pada masa konstruksi ini akan memasuki fase operasi pada 17 Desember 2025.

Perubahan fase tersebut dipastikan mengubah kebutuhan tenaga kerja. Sebab, jumlah pekerja yang dibutuhkan pada operasional kilang jauh lebih kecil dibandingkan saat konstruksi yang melibatkan berbagai kontraktor utama hingga subkontraktor di lapangan. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menganggap transisi ini sebagai periode yang harus dipantau secara ketat untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

BACA JUGA: Menjelang Peresmian RDMP, Jalan Minyak Balikpapan Mulai Dirapikan

BACA JUGA: Pertamina Tegaskan Tak Ada PHK Massal dalam Transisi Akhir Proyek RDMP Balikpapan

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa Pertamina telah memberikan laporan terbaru mengenai kesiapan kilang dan rencana pengalihan pekerjaan setelah proyek selesai. 

Pemerintah daerah pun menilai informasi tersebut penting untuk memetakan potensi pergeseran tenaga kerja.

"Dengan beroperasinya RDMP, aktivitas ekonomi di Balikpapan diharapkan meningkat. Namun pemerintah juga harus melihat dampak yang muncul bagi pekerja setelah masa konstruksi berakhir," kata Bagus di Balai Kota, pada Kamis (11/12/2025).

Untuk mencegah munculnya persoalan ketenagakerjaan, Pemkot Balikpapan kembali menghidupkan Tim Deteksi Dini, yang beranggotakan Dinas Tenaga Kerja Kaltim, Disnaker Balikpapan, Polresta Balikpapan, dan Kejaksaan Negeri. 

BACA JUGA: Kilang Baru Pertamina Masuki Tahap Operasional, Pemkot Optimis Ekonomi Balikpapan Terdongkrak

BACA JUGA: Pertamina Aktifkan Jantung Kilang Balikpapan, Proyek Rp120 Triliun Dimulai

Disebutkan bahwa tim tersebut bertugas memantau seluruh proses pemutusan hubungan kerja (PHK) agar sesuai dengan aturan dan memastikan tidak ada hak pekerja yang terlewat.

Bagus menegaskan, koordinasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta kontraktor utama sudah dilakukan untuk menyamakan langkah pengawasan. Pemerintah meminta agar setiap perusahaan yang terlibat membuka data tenaga kerja mereka secara lengkap.

"Kami berharap kontraktor dan subkontraktor menyampaikan data pekerja secara transparan. Dengan data tersebut, pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan terukur," jelasnya.

Kategori :