Disbun Berau Arahkan Petani Akses Dana BPDP untuk Subsidi Peremajaan Sawit
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau mengarahkan petani perkebunan untuk memanfaatkan dana peremajaan tanaman dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Saran ini disampaikan, menyusul tidak adanya subsidi langsung dari pemerintah daerah untuk program peremajaan tanaman perkebunan, khususnya sawit dalam kurun waktu cukup lama.
Kepala Disbun Berau, Lita Handini, menyatakan pemerintah daerah memang sudah tidak lagi mengalokasikan subsidi peremajaan tanaman perkebunan, terutama sawit, sejak sekitar 10 tahun terakhir.
“Kalau peremajaan sawit, pemerintah daerah sejak 10 tahun terakhir memang tidak ada subsidi apapun. Jadi kalau peremajaan sawit masyarakat sifatnya mandiri,” kata Lita, saat ditemui Nomorsatukaltim, Kamis 29 Januari 2026.
BACA JUGA: Pengawasan Perkebunan Diperketat, Disbun Berau Fokus Bersihkan Praktik Kebun Tanpa Izin
BACA JUGA: UMSK Berau Tahun 2026 Disepakati, Sektor Perkebunan dan Pertambangan Naik 6,65 Persen
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada perusahaan perkebunan sawit di Berau yang memasuki tahap peremajaan karena usia tanaman masih relatif muda, yakni di bawah 30 tahun. Oleh karena itu, kegiatan peremajaan lebih banyak dilakukan oleh petani secara swadaya.
"Peremajaan lebih banyak dilakukan oleh masyarakat secara swadaya," ujarnya.
Meski demikian, Lita menyebutkan petani sebenarnya memiliki alternatif pendanaan melalui program Dana Peremajaan Rakyat yang dikelola oleh BPDP. Program ini ditujukan untuk mendukung peremajaan tanaman perkebunan rakyat dengan sejumlah persyaratan tertentu.
“Dana dari BPDP itu bisa diakses, tapi tentu dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Tidak Cuma Tambang, Sektor Perkebunan Berau Punya Kontribusi Naikkan Pendapatan Daerah
BACA JUGA: Hilirisasi Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Berau Makin Menguat
Program bantuan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi komoditas sawit. Menurut Lita, tanaman perkebunan lain seperti kakao juga berpeluang memperoleh dukungan serupa, sepanjang memenuhi kriteria yang ditentukan.
“Semua bisa sebenarnya, termasuk kakao. Cuma memang persyaratannya cukup banyak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

