ASN Kutim Wajib Absensi Empat Kali Dalam Sehari, Pemkab Fokus Benahi Sistem e-Kinerja
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman-Sakiya Yusri-Disway Kaltim
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum akan menerapkan kebijakan absensi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak empat kali dalam sehari.
Kebijakan tersebut masih menunggu kesiapan sistem elektronik kinerja (e-kinerja) yang dinilai perlu pembaruan menyeluruh.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan, penerapan aturan baru tidak boleh dilakukan terburu-buru jika sistem pendukung belum siap.
Menurutnya, pembenahan teknis harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan dijalankan.
Ia menyampaikan, rencana peningkatan frekuensi absensi bertujuan untuk memperbaiki kedisiplinan dan akurasi data kehadiran ASN.
BACA JUGA:Hukum Tanya Agama ke AI: Bedah Putusan Munas NU 2023 tentang Kecerdasan Buatan
Namun, sistem yang saat ini digunakan belum mampu menampung beban akses yang lebih besar.
“Saya ingin absensi itu dilakukan empat kali dalam sehari, tapi sekarang masih tahap penyiapan aplikasinya. Server yang ada belum cukup kuat,” ujar Ardiansyah.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk terlebih dahulu memfokuskan anggaran dan perhatian pada peningkatan infrastruktur teknologi informasi, khususnya yang berkaitan dengan sistem e-Kinerja.
Ardiansyah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja lebih intensif dalam memperkuat kapasitas sistem.
Menurutnya, stabilitas server menjadi faktor krusial agar mekanisme absensi yang lebih sering tidak menimbulkan gangguan teknis maupun keluhan dari ASN.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan: Tersinggung Gara-Gara Harga Rokok
“Kalau sistemnya belum siap, jangan dipaksakan. Yang penting sekarang dibenahi dulu aplikasinya supaya nanti tidak bermasalah,” katanya.
Selain aspek teknis, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada validitas data kehadiran. Dengan sistem yang lebih andal, pemantauan kinerja ASN diharapkan bisa berjalan lebih objektif dan transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
