banner ppu baru---
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Proses penentuan batas administrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan daerah penyangga memasuki tahap akhir. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan dukungan penuh daerahnya terhadap proyek strategis nasional ini.
Hal itu disampaikan Bupati Mudyat saat menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) di Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.
Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berfokus pada finalisasi batas wilayah IKN yang berbatasan langsung dengan Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan.
Mudyat Noor, mengatakan, penentuan batas telah melewati serangkaian tahapan intensif, mulai dari kajian teknis, pengumpulan data,hingga peninjauan langsung ke lapangan.
Ia mengungkapkan, sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku kini resmi masuk dalam kawasan IKN.
"Kejelasan batas ini sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, apalagi menjelang penetapan status daerah khusus IKN," ucapnya.
Menyikapi perkembangan IKN, Mudyat menegaskan komitmennya yakni mendukung keberlanjutan. Ia juga berharap, terjadi pemerataan pembangunan bukan ketimpangan antarwilayah.
"Kami mendukung 100 persen pembangunan IKN. Harapannya, daerah penyangga juga berkembang dan tidak tertinggal," tegasnya.
Dukungan penuh Kabupaten PPU ini didasari harapan agar pembangunan IKN tidak hanya terpusat di inti kota, tetapi juga membawa dampak pemerataan pembangunan yang signifikan bagi daerah-daerah di sekitarnya.
Rapat pembahasan yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sri Purwaningsih, menunjukkan progres yang menggembirakan. Ia menyebutkan bahwa penyusunan batas wilayah telah mencapai kemajuan signifikan, termasuk kesepakatan koordinat batas yang merupakan hasil rumusan rapat lintas daerah sebelumnya.
"Penyelesaian batas tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan bersama dan saling mendukung," kata Sri.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyambut baik percepatan finalisasi ini. Ia meminta Kemendagri agar melibatkan perangkat teknis daerah secara aktif dalam tahap penyempurnaan dokumen.
"Agar hasil akhirnya benar-benar tepat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ungkapnya, memastikan akurasi dan meminimalisir potensi konflik di masa depan.
Selain batas IKN, Rudy Mas'ud juga mengusulkan agar segera diselesaikan batas wilayah lainnya di Kaltim, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu yang berbatasan dengan provinsi lain dan negara tetangga. (*)