Polda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Mesin RPU Senilai Rp10,8 Miliar di Kutai Timur

Rabu 03-12-2025,20:48 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Didik Eri Sukianto

GB juga melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan 100 persen, padahal kondisi barang masih berada dalam peti.

Disamping itu tersangka GB juga meloloskan uji coba tanpa memastikan mesin dapat beroperasi dengan baik.

Sementara itu, tersangka DJ selaku PPTK turut serta dalam melakukan pemilihan penyedia yang tidak berkompetensi.

DJ membuat berita acara survei standar harga satuan tanpa melakukan survei lapangan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Masih Berproses di Polda, RPU Kutim dapat Tambahan Anggaran Lagi Rp 1,9 Miliar

"Yang kedua, membantu saudara GB dalam menyiapkan dokumen persiapan pengadaan dengan meminta PT S mengingat," kata Bambang menjelaskan keterlibatan DJ.

DJ juga membuat dokumen pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah dinilai 100 persen, padahal kondisi pekerjaan belum dikategorikan selesai sepenuhnya.

Hal ini mengakibatkan pencairan dana tidak sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan.

Adapun tersangka BR selaku penyedia dari PT S diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan dokumen berupa summary dan spesifikasi kepada DJ sebagai dasar penguncian barang.

BACA JUGA: Polresta Ungkap Kasus Korupsi Rp4,6 Miliar di BPR Bank Samarinda, 2 Tersangka Ditahan

Tersangka BR membantu GB melalui DJ dalam membuat dokumen persiapan pengadaan dengan menyiapkan data berupa tautan e-katalog dan tangkapan layar (screenshot) gambar barang yang merupakan lampiran.

“Yang paling fatal, BR memberikan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan,” tegas Kombes Pol Bambang.

Ia juga mengungkapkan, bahwa proyek pengadaan RPU ini dilaksanakan sejak Maret hingga Desember 2024 dengan pagu anggaran Rp25 miliar dan nilai kontrak Rp24,9 miliar.

Hasil pemeriksaan menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar dari total nilai proyek tersebut.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim: Kasus RPU Jadi Tamparan Keras, Perencanaan Proyek Harus Lebih Matang

Dari pengecekan lapangan yang dilakukan penyidik, mesin RPU yang dikirim ke Kutai Timur belum terpasang sepenuhnya dan tidak dapat diuji coba.

Kategori :