BERAU, NOMORSATUKALTIM — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mulai mematangkan rencana penerapan bahasa Banua sebagai mata pelajaran muatan lokal.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan perubahan struktur mata pelajaran, setelah bahasa Inggris yang sebelumnya berstatus muatan lokal kini ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan, bahwa regulasi terkait penguatan bahasa daerah tersebut sudah disiapkan.
Langkah awal yang dilakukan adalah memastikan bahasa Banua memiliki perangkat pembelajaran lengkap sebelum diterapkan secara luas secara menyeluruh.
BACA JUGA: DLHK Berau Minta Pengelola Horeka Kelola Sampah Sendiri, TPA Sudah Overkapasitas
“Insya Allah muatan lokal kita akan menjadi bahasa daerah, yaitu bahasa Banua. Regulasi sudah ada, dan penyusunan kurikulum sedang berjalan,” ujar Mardiatul saat ditemui usai kegiatan Hari Guru Nasional, Selasa 25 November 2025.
Pada momentum peringatan Hari Guru Nasional tahun ini Disdik Berau juga meluncurkan Kamus Pelajar Bahasa Banua sebagai fondasi awal penguatan literasi daerah.
Selain itu, SK penetapan sekolah percontohan resmi diberikan kepada lima sekolah yang dinilai paling siap menjalankan program tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Berau Nomor 400.3.3/158/PAUD Dikmas, sekolah yang ditunjuk sebagai percontohan penerapan kurikulum bahasa Banua adalah SMP Negeri 1 Tanjung Redeb, SMP Negeri 4 Tanjung Redeb, SMP Negeri 1 Gunung Tabur, SMP Negeri 2 Sambaliung, dan SMP Negeri 1 Teluk Bayur.
BACA JUGA: Usulan Nama Baru Bandara, UPBU Kalimarau Ingatkan Pemrakarsa Harus Penuhi Prosedur Kemenhub
“Kemarin sudah ada sekitar 30 orang yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Balai Bahasa, nantinya mereka akan bertugas menyusun kurikulum dan buku pedoman pembelajaran,” ujar Mardiatul.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan uji publik kurikulum pada Desember mendatang.
Setelah itu, Disdik akan menggelar sosialisasi ke seluruh sekolah yang akan menerapkan bahasa Banua sebagai muatan lokal.
Rangkaian penyusunan buku ajar, skema pengajar, hingga finalisasi dokumen teknis, kata Mardiatul, akan dirampungkan sebelum diajukan kepada Kemendikdasmen untuk mendapatkan penetapan resmi.
BACA JUGA: Pemkab Berau Terus Kembangkan Potensi Kampung, Targetkan Punya Produk Batik Khas