“Setelah uji publik dan sosialisasi, seluruh perangkat pembelajaran akan kami siapkan. Baru setelah itu kami ajukan sebagai muatan lokal resmi,” jelasnya.
Ia berharap hadirnya bahasa Banua sebagai muatan lokal tidak hanya menjadi upaya pelestarian budaya, tetapi juga mampu berkontribusi pada pengembangan karakter dan memperkuat literasi peserta didik.