Pensiunan Pejabat Diduga Masih Aktif di Kegiatan Pemprov Kaltim, DPRD dan Pegiat Sosial Angkat Suara

Selasa 04-11-2025,08:00 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

"Kalau belum (resmi), itu enggak boleh dia ikut-ikut terlibat di situ. Kecuali ajudannya Pak Gubernur. Kalau bukan ajudannya enggak boleh, apalagi menggunakan APBD," ujar Baharuddin.

Sementara itu, dari kalangan masyarakat sipil, Sudarno, salah satu pegiat sosial Kaltim, juga angkat suara. 

Ia mengaku menerima laporan bahwa seorang mantan kepala dinas yang telah pensiun sejak Oktober 2025 masih memimpin rapat kedinasan di salah satu OPD yang mengurusi sektor pendapatan daerah.

"Semalam aku dapat informasi ada salah satu mantan kepala dinas yang sudah purna, sudah pensiun, yang kemudian masih tetap memimpin rapat di dinasnya dan ini pelanggaran serius," ujar Sudarno melalui kanal media sosial.

BACA JUGA: Pemkab Kutai Timur Layangkan Surat Resmi ke Bontang Terkait Pelayanan Kependudukan di Sidrap

Ia mempertanyakan apakah Gubernur atau Wakil Gubernur mengetahui praktik tersebut. 

"Ini Pak Gubernur tahu atau tidak? Pak Wakil Gubernur tahu atau tidak peristiwa ini? Ini pelanggaran sekali, pelanggaran serius,"tegasnya.

Menurut Sudarno, tindakan seperti ini mencerminkan rendahnya etika birokrasi. 

"Kepala dinas yang sudah pensiun, sudah purna per Oktober 2025 kemarin, masih mimpin rapat di dinasnya. Itu melanggar aturan, enggak pantes, enggak punya etika, enggak punya adab," ujarnya dengan nada keras.

BACA JUGA: Dilema Tangani “Manusia Perahu” di Pesisir Selatan, Kantor Imigrasi Berau Koordinasi dengan Tokoh Adat

Ia mendesak agar Ombudsman RI, Itwil Kaltim, BPKP, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri segera turun tangan melakukan pemeriksaan. 

Sudarno juga menyoroti kabar bahwa yang bersangkutan masih mengikuti kegiatan Gubernur Kaltim. Bahkan diduga menggunakan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dari dinasnya. 

"Standing hukumnya di mana? Kalau enggak ada SK resmi, itu pelanggaran," tegasnya.

Ia menilai, kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan internal di Pemprov Kaltim. Sudarno meminta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji yang membidangi pengawasan pemerintahan mengklarifikasi persoalan ini.

Kategori :