Ia menekankan pentingnya pemeliharaan infrastruktur kantor DPRD agar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPR secara optimal.
BACA JUGA: Jalan Rusak Hambat Ekonomi Jempang, DPRD Kutai Barat Desak Pemerintah Bergerak
BACA JUGA: Pembangunan Jaringan Listrik PLN di Siluq Ngurai Tertunda, Terkendala Status Jalan
Kondisi gedung yang kurang memadai, menurut Zaenuddin, akan mempengaruhi kenyamanan anggota DPRD dalam menjalankan kegiatan legislatif, termasuk rapat dan pengawasan proyek.
Zaenuddin berharap pemerintah daerah melalui PUPR segera merealisasikan rehab ruang rapat tersebut pada tahun anggaran 2026.
Dengan perbaikan ini, anggota DPRD dapat bekerja lebih maksimal, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan, yang merupakan bagian utama dari tugas mereka.
“Kami berharap realisasi rehab ini bisa berjalan sesuai rencana. Dengan fasilitas yang lebih baik, anggota DPRD bisa lebih fokus menjalankan pengawasan proyek dan kegiatan pembangunan yang ada di lapangan,” ujar Zaenuddin.