Target Pajak Meleset Gara-Gara Tambang Ilegal, Bapenda Berau: Izin atau Tidak, Harusnya Tetap Dipungut

Kamis 09-10-2025,19:30 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Didik Eri Sukianto

Meski menghadapi hambatan tersebut, Bapenda Berau terus berupaya mengejar target dengan menggencarkan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.

BACA JUGA: Target Bapenda Berau, Pendapatan Daerah Capai Rp 154 Miliar Tahun Depan

BACA JUGA: Perusda Dinilai Belum Optimal Dongkrak PAD, Sekda Berau: Kontribusinya Masih Minim

Bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Bapenda aktif mendorong percepatan proses perizinan dan kepatuhan wajib pajak.

“Kami sudah berupaya melakukan sosialisasi bersama dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim supaya pelaku usaha paham proses perizinannya. Kalau izin mereka sudah lengkap, otomatis kami bisa menarik pajaknya,” tuturnya.

Terkait target tahun depan, Djupiansyah memastikan penetapannya tetap mengacu pada potensi riil di lapangan.

Selama aktivitas tambang di Berau masih tinggi, target pajak dari sektor MBLB tidak akan dikurangi.

BACA JUGA: CSR Tidak Transparan ke Pemda, Bupati Berau Merasa "Dicueki" Perusahaan

BACA JUGA: Pemkab Berau Tak Naikkan Tarif, Andalkan Kepatuhan Pajak untuk Dongkrak PAD

“Kami menetapkan target berdasarkan potensi. Selama potensi itu masih ada, targetnya tidak akan diturunkan. Tapi memang tantangannya ada pada legalitas usaha yang belum tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, rendahnya penerimaan dari sektor MBLB bukan semata karena kurangnya pengawasan, tetapi lebih pada persoalan regulasi dan koordinasi kewenangan.

Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat penyederhanaan perizinan agar daerah bisa mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Kalau izin bisa dipermudah dan pelaku usaha mau tertib, saya yakin target Rp600 juta itu realistis tercapai,” pungkasnya.

Kategori :