Fraksi Grindra, Demokrat dan Keadilan (GDK) melalui Meni Debora menilai perubahan APBD adalah bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Langkah pemerintah menyampaikan Raperda ini menunjukkan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Meni.
Fraksi GDK menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan adaptasi terhadap dinamika makro dan mikro ekonomi.
BACA JUGA: Ribuan Warga Muara Ponaq Kutai Barat Terisolasi Akibat Jalan Rusak
Mereka juga mengingatkan DPRD memiliki fungsi strategis sebagai legislator, pengawas, sekaligus representasi suara masyarakat.
“Perubahan komposisi belanja harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial perlu dipertajam,” jelasnya.
GDK mengapresiasi stabilitas fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun mereka mengingatkan tantangan seperti ketergantungan pada dana transfer pusat, ketimpangan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.
BACA JUGA: Revisi Perda Pajak Kubar Ramai Diperdebatkan, DPRD Pastikan Warga Tak Terbebani
“Perubahan APBD harus dimanfaatkan sebagai momentum memperluas basis pendapatan daerah, memperkuat fondasi keuangan, serta mempercepat realisasi belanja modal,” kata Meni.