Kabel Semrawut di Balikpapan Tak Kunjung Tertib, DPRD Ungkap Kendala Pemkot
SEMRAWUT: Kabel jaringan telekomunikasi saling silang di Kawasan Gunung Pasir, Kota Balipapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kabel fiber optik yang menggantung rendah dan saling bersilangan masih menjadi pemandangan yang jamak di sejumlah ruas Kota Balikpapan.
Di beberapa titik, kabel tampak menumpuk di tiang listrik dan menjuntai mendekati badan jalan. Persoalan ini dibahas dalam rapat DPRD Kota Balikpapan bersama perangkat daerah terkait.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mencabut izin operasional perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi.
"Kami sudah konfirmasi ke Kementerian. Izin provider itu bukan dari pemerintah daerah, tapi dari pusat," ujarnya saat diwawancara langsung, Selasa (3/3/2026).
BACA JUGA: Kabel Semrawut Ganggu Estetika Kota, Wawali Bontang Minta PLN dan Telkom Merapikan
BACA JUGA: Dewan Minta Realisasi Proyek Balikpapan Tanpa Kabel Dipercepat
Menurut Wahyullah, kondisi tersebut membuat pemerintah kota hanya bisa melakukan pendekatan administratif berupa permintaan penataan ulang, tanpa tindakan sanksi perizinan.
"Ketika ada kabel semrawut, kami tidak bisa mencabut izin. Yang bisa dilakukan hanya meminta perbaikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan kabel udara sudah dilakukan di beberapa titik yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, khususnya di kawasan perkantoran pemerintahan Ruhi Rahayu.
"Di depan kantor-kantor pemerintah sudah diminta untuk diturunkan," sebut Wahyullah.
BACA JUGA: Penataan Kabel Bawah Tanah Masuk Tahap Kajian, DPRD Balikpapan Bidik Potensi PAD
BACA JUGA: Terinspirasi dari Singapura dan Batam, 2026 Balikpapan Bebas Kabel Udara
Namun penataan belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut proyek penurunan kabel memerlukan perencanaan teknis, anggaran besar, serta koordinasi dengan berbagai pemilik jaringan.
Komisi III DPRD Balikpapan juga pernah melakukan kunjungan kerja ke Bandung untuk mempelajari pengelolaan kabel bawah tanah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
