KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Polemik mengenai keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste mencuat.
TPST dengan konsep Eco Waste satu-satunya di Kutai Timur (Kutim) itu menuai banyak protes dari warga.
Warga mengaku terpapar hasil pembakaran sampah dari pabrik besutan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Wakil Bupati Kutim mengaku telah mendengar kabar terkait keluhan masyarakat.
BACA JUGA: Sudah Setahun, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap dari TPST Prima Sangatta Eco Waste
BACA JUGA: TPST Diklaim Bisa Atasi Persoalan Sampah di Sangatta
Namun ia menegaskan masih perlu melakukan peninjauan langsung agar mendapatkan gambaran yang utuh.
“Ya itulah, saya belum tahu. Saya juga sudah dengar itu. Cuman itu kan proyek masa lalu ya. Ini saya juga belum tinjau ke situ. Saya juga perlu kehati-hatian. Tidak bisa berspekulasi mengatakan itu benar atau salah. Karena saya belum melihat ke situ,” ujarnya, Senin, 15 September 2025.
Seperti diketahui, beberapa tahun lalu TPST Pasar Induk sempat menjadi sorotan publik.
Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Popsir) bahkan melaporkan dugaan masalah operasional insinerator ke Kementerian Lingkungan Hidup.
BACA JUGA: Belum Ada Kejelasan, Opsi Lahan Insinerator Samarinda Seberang Butuh Penanganan BPKAD
Namun, hingga kini laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut yang nyata.
Keluhan utama datang dari aktivitas pembakaran sampah menggunakan insinerator.
Warga menilai, proses pembakaran tidak berjalan sesuai standar, sehingga asap dan debu bertebaran ke lingkungan sekitar.