TPST Diklaim Bisa Atasi Persoalan Sampah di Sangatta

TPST Diklaim Bisa Atasi Persoalan Sampah di Sangatta

Kutim, nomorsatukaltim.com – Sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kecamatan Sangatta Utara sangat tumbuh pesat. Layaknya kota-kota besar, sampah kerap menjadi persoalan serius. Hadirnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) diklaim dapat mengatasinya. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman yang langsung meresmikan TPST tersebut. Lokasinya tepat berada di belakang Pasar Induk Sangatta dengan luas lahan sekira 1 hektar. Mulai dari tempat pemilahan, pengeringan hingga pembakaran sampah tersedia. Termasuk proses daur ulang tersedia di lokasi tersebut. Pemkab hanya menyiapkan lahan saja, sementara biaya pembelian alat dibantu oleh PT PC. Menurut Ardiasnyah, ini langkah positif dalam upaya Pemkab Kutim mengatasi persoalan sampah.  Kemampuan menyerap 50 ton sampah per hari juga dinilai sangat bagus. Mengingat sampah yang ada di Sangatta mencapai 70 ton per hari. Baca juga: Target Pemkab Kutim, TPST Tuntas 8 Bulan “Apalagi sampah yang masuk ke TPST ini bisa didaur ulang dan menjadi produk lain. Artinya semuanya bermanfaat,” ucap Ardiansyah, usai acara peresmian TPST kepada nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN), Kamis (27/1/2022) pagi. Meskipun ada jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang, ia sangat bersyukur atas berdirinya TPST ini. Sebab beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi berkurang. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dapat menyiapkan orang untuk mengelola TPST ini. “Semoga dengan konsep seperti ini, tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA. Karena ini operasionalnya 24 jam, tenaga operator saya minta harus disiapkan dengan baik pula,” tuturnya. Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemkab Kutim tidak hanya mengandalkan TPST ini. Berbagai kebijakan juga mulai disiapkan. Salah satunya merevisi Perda Sampah yang telah dipakai sejak 2012 lalu. Penerapan sanksi akan dibaut lebih tegas. “Tujuannya untuk menghindari tumpukan sampah pada siang hari. Hal seperti itu selama ini belum diterapkan,” tegasnya. Terpisah GM External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan mengatakan, sampah menjadi persoalan penting di Sangatta saat ini. Sekaligus pula mendukung rencana Pemkab Kutim untuk menangani sampah yang kerap jadi keluhan. “Kami ikut membantu karena memang kami juga bagian dari warga Kutim pula,” ucap Wawan. Perusahaan tersebut harus menggelontorkan sekitar Rp 15 miliar untuk membeli alat insinerator. Total waktu pembangunan TPST itu kurang lebih 8 bulan dengan alat yang didatangkan dari Bandung. Meski sudah diserahkan ke Pemkab Kutim, tapi PT KPC akan tetap memonitor operasional TPST tersebut. “Kami juga akan melatih pekerja untuk mengoperasikan alat ini. Sehingga TPST ini dapat terus berlanjut nantinya,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: