Bankaltimtara

Biaya Nol Rupiah, Pengadilan Agama Sangatta Beri Kemudahan Perceraian bagi Warga Kurang Mampu

Biaya Nol Rupiah, Pengadilan Agama Sangatta Beri Kemudahan Perceraian bagi Warga Kurang Mampu

Kantor Pengadilan Agama Sangatta.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pengadilan Agama (PA) Sangatta memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri (pasutri) kurang mampu mengurus akta perceraian.

Ya, masyarakat dapat mengajukan perkara perceraian tanpa dipungut biaya sepeser pun atau prodeo.

Layanan prodeo tersebut berlaku bagi perkara cerai gugat maupun cerai talak yang diajukan oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi tidak mampu.

Seluruh biaya perkara dibebaskan dan ditanggung oleh negara melalui anggaran yang telah disediakan.

Panitera Muda Hukum PA Sangatta, Abdulrahman Sidik, mengatakan bahwa mekanisme prodeo merupakan bentuk pelayanan hukum agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.

BACA JUGA:Minat dan Kesiapan Jadi Penyebab Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal di Kutim

“Kalau yang prodeo itu kemudahan dalam berperkara, digratiskan. Biaya perkara Rp0,” ujar Abdulrahman Sidik.

Ia menjelaskan, untuk memperoleh layanan tersebut, pemohon wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh desa atau kelurahan setempat sesuai domisili.

“Persyaratannya cuma nambah surat keterangan tidak mampu. Selebihnya sama seperti permohonan biasa,” jelasnya.

Abdulrahman menambahkan, berbeda dengan perkara prodeo, permohonan perceraian reguler tetap dikenakan panjar biaya perkara.

Besaran biaya tersebut dihitung berdasarkan jarak pemanggilan para pihak dengan kantor pengadilan.

Menurutnya, semakin jauh domisili para pihak, maka biaya pemanggilan akan semakin besar. Hal ini menjadi salah satu alasan negara hadir melalui layanan prodeo untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:Beredar Spanduk di Pinggir Jalan Kritik Kendaraan Tambang Renggut Nyawa Warga

Pengadilan Agama Sangatta sendiri termasuk satuan kerja yang rutin mendapatkan alokasi anggaran prodeo dalam beberapa tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait