Penyelesaian Tapal Batas dan Optimalisasi CSR Perusahaan di Berau Dukung Kampung Lebih Maju
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas-Rizal/Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Persoalan tapal batas kampung kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, ketidakjelasan tapal batas bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi hambatan nyata bagi kemajuan kampung.
Menurutnya, konflik yang dibiarkan berlarut, apalagi jika dipicu kepentingan pribadi atau kelompok, dinilai menggerus peluang kampung untuk berkembang, termasuk kehilangan kesempatan meraih prestasi pada lomba kampung dan reward bernilai ratusan juta rupiah.
“Kalau tapal batas tidak diselesaikan, kampung tidak akan maju. Tidak bisa ikut lomba kampung, tidak bisa dapat reward. Kampung-kampung yang sudah menerima penghargaan itu karena tapal batasnya jelas,” kata Bupati Sri Juniarsih, Minggu, 8 Februari 2026.
BACA JUGA: 4 Kampung Disiapkan Jadi Lokasi Awal Cetak Sawah 2.000 Hektare di Berau
Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah siap terlibat langsung dalam penyelesaian tapal batas. Namun, proses tersebut kerap tertunda karena masih adanya keberatan dan peninjauan ulang yang dilakukan berulang kali oleh pihak kampung.
Padahal, legalitas tetap dapat diberikan meski terdapat lahan warga yang berada di wilayah kampung berseberangan.
“Selama ada legalitasnya, hak masyarakat tetap kita lindungi. Jangan sampai alasan adat atau kepentingan tertentu justru membuat tapal batas bertahun-tahun tidak selesai,” tegasnya.
Selain masalah tapal batas, pembangunan kampung juga perlu peran perusahaan yang beroperasi di sekitarnya.
BACA JUGA: Pemkab Berau Dorong Optimalisasi Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Peran perusahaan, kata bupati, juga sangat dibutuhkan dalam mendukung pembangunan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Bupati menilai, masih banyak perusahaan yang belum transparan dan belum optimal menyalurkan CSR sesuai kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

