Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman untuk kesekian kali menemukan pelanggaran takaran pada minyak goreng bersubsidi MinyaKita.
BACA JUGA: Miliki 10 Barcode, Pengetap BBM Subsidi di Balikpapan Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Dilecehkan Pacar, Seorang Gadis di Berau Hendak Bunuh Diri Melompat ke Embung
Dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Selasa 10 Maret 2025, Mentan mendapati bahwa volume minyak dalam kemasan botol tidak sesuai dengan yang tertera pada label.
"Yang botol ini kurang, hanya 900 ml, jadi kurang 100 ml. Harganya sesuai HET tapi masih kurang, ini harus diperbaiki," ujar Andi Amran Sulaiman saat meninjau stok sembako jelang Lebaran 2025.
Selain di Solo, Mentan juga menemukan kecurangan takaran MinyaKita di di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, saat inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (8/3).
Saat itu, Mentan menemukan bahwa minyak kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 ml.
BACA JUGA: Penukaran Uang Lebaran Sekarang Pakai Aplikasi Pintar, Cek Cara dan Ketentuannya di Sini
BACA JUGA: Sidak ke Lapangan Usai Terima Aduan, Disperindagkop-UKM Kaltim Pastikan MinyakKita Sesuai Takaran
Terkait temuan ini, Mentan meminta agar Satgas Pangan segera melakukan penyelidikan terhadap produsen MinyaKita yang mengurangi takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.