6 Tahun Baru Terungkap, Pria 56 Tahun di Berau Ditangkap Diduga Cabuli Anak
Ilustrasi anak korban rudapaksa-istimewa/AI-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi bertahun-tahun lalu akhirnya terungkap.
Seorang pria berusia 56 tahun diamankan aparat Polsek Gunung Tabur, setelah dilaporkan terlibat dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Gunung Tabur IPTU Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengakuan korban kepada keluarganya pada pertengahan Januari 2026.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian hingga berujung pada penangkapan terduga pelaku.
BACA JUGA:JPU Sebut Dakwaan Kasus Bom Molotov Sah dan Lengkap, 7 Terdakwa Menanti Putusan Sela
“Terduga pelaku berinisial AL kami amankan pada Selasa 27 Januari 2026 sore untuk kepentingan penyidikan,” ujar Putu Ari, Selasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa peristiwa tersebut diduga tidak terjadi satu kali.
Aksi asusila itu disebut berlangsung berulang dalam rentang waktu Juli 2019 hingga Februari 2020, saat korban masih berusia belasan tahun.
BACA JUGA:MBG Tetap Jalan saat Ramadan, Makanan Dibawa Pulang untuk Berbuka, Memang Masih Bagus?
Dua lokasi di Kecamatan Gunung Tabur, yakni Kampung Samburakat dan Kampung Pulau Besing, disebut menjadi tempat terjadinya dugaan perbuatan tersebut.
“Korban saat ini sudah berusia 18 tahun. Ia mengaku mengalami peristiwa itu ketika masih berumur sekitar 12 sampai 13 tahun,” kata Putu Ari.
Setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, Putu Ari mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
Penyidik juga terus mendalami keterangan korban serta saksi lainnya.
BACA JUGA:Kejari Bontang Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek Dishub
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
