BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pascaagenda sidang penuntutan kasus dugaan tambang ilegal di eks lahan Hotel Tirta Balikpapan, Kamis (13/2/2025), terdakwa Rohmad mengaku kecewa.
Mata Rohmad tampak berkaca-kaca saat bertemu awak NOMORSATUKALTIM di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
“Saya sedih, merasa dikambinghitamkan sama seseorang (inisial N). Saya itu apa ya, hanya mencari nafkah untuk keluarga. Ya saya salah, karena mengerjakan. Tapi kan itu atas perintah dan arahan,” tuturnya dengan nada bergetar.
Rohmad yang saat itu mengenakan baju tahanan kejaksaan, menganggap penahanan dan tuntutan yang ia terima tidak adil.
BACA JUGA: Longsor 2018 Masih Membayangi, Warga Sanga-Sanga Cemas Tambang Batu Bara PT ABN
“Nggak adil ini buat saya. Selama saya ditahan hingga saat ini dia (pemilik Hotel Tirta berinsial H) tidak ada menengok. Bahkan menanyakan kesehatan saya saja tidak pernah," ungkap Rohmad dari balik jeruji besi.
Lebih lanjut, Rohmad menjelaskan bahwa sejak awal dirinya hanya menjalankan perintah untuk melaksanakan penambangan galian C di lahan eks hotel tersebut.
"Dari awal sampai akhir saya tidak pernah melanggar. Saya sangat kecewa. Oleh karena itu, saya akan melaporkan balik (melalui penasehat hukum) karena saya merasa dikambinghitamkan," ujar Rohmad.
Terdakwa juga mengatakan bahwa dia sebelummya pernah dijanjikan keamanan atas kasusnya jika tertangkap. Namun kenyataan pahit yang diterimanya.
BACA JUGA: Crazy Rich Lokal Asal Paser Bangun Masjid Pakai Uang Pribadi, Nilainya Rp 2 Miliar
“Bohong, katanya sudah diatur semuanya. Bahkan setelah ada laporan-laporan ini, dia menantang ‘hebat mana jenderal sama saya’ gitu," tambah Rohmad.
Padahal menurutnya, para saksi yang telah dipanggil namun tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan tersebut, malah menerima hasil dan uang dari galian Rohmad.
"Pasir yang ada di sana dibawa sama dia (saksi insial B, selaku direktur) sekitar 150 rit truk, dan saya tidak mendapatkan apa-apa," katanya.
Namun Rohmad juga mengaku dirinya bersalah, terutama kepada keluarga dan para warga yang terdampak. Namun menurutnya, ia hanya mengerjakan perintah.