Kedua PLBN ini diharapkan dapat menjadi penghubung strategis antara Indonesia dan Malaysia untuk meningkatkan perekonomian serta akses masyarakat di kawasan perbatasan.
BACA JUGA: Berebut 102 Kuota, Pelamar PPPK Tahap 2 PPU Capai 793 Orang
BACA JUGA: Permudah Pembuatan Paspor Jemaah Haji, Kantor Imigrasi Samarinda Siapkan 2 Layanan
Namun, hingga kini, keberadaan PLBN Long Nawang masih belum memberikan dampak yang signifikan karena belum beroperasi secara resmi.
Pemerintah masih menunggu langkah dari pihak Malaysia untuk menyelesaikan persoalan teknis di perbatasan.(ALAN)