Pengguna aplikasi dapat melacak lokasi koin virtual menggunakan peta digital.
BACA JUGA: Penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda Melonjak 12 Persen selama 2024
BACA JUGA: Pengiriman Kargo Bandara Kalimarau Tembus Ekspor Luar Negeri
Koin-koin ini ditempatkan di ruang-ruang publik seperti Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta, Taman Tegalega di Bandung, dan Alun-Alun Surabaya.
Nilai hadiah tergantung pada jenis koin yang ditemukan, dengan koin emas memiliki nilai tertinggi.
Permainan ini memberikan pengalaman unik yang memadukan dunia nyata dan digital.
Tetapi kurangnya pengaturan yang jelas memicu masalah, seperti kerusakan lingkungan dan fasilitas umum.
BACA JUGA: Alokasikan Rp 8,3 Miliar untuk Pemasangan PJU, Wilayah Pelosok PPU Bebas dari Kegelapan
BACA JUGA: Disperkim Balikpapan Bantah Klaim Pengembang GRA Karang Joang Soal Penyerahan PSU
Respons Komdigi dan Pemda
Menanggapi dampak negatif Koin Jagat, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari lebih lanjut mengenai dampak permainan ini, termasuk potensi kerugian dan pelanggaran terhadap undang-undang.
"Kami ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya, dikutip Antara.
Selain itu, beberapa pemerintah daerah telah mengambil tindakan.
BACA JUGA: DPRD PPU segera Bersurat ke Kemendagri untuk Pelantikan Mudyat-Waris
BACA JUGA: Disperkim Balikpapan Bantah Klaim Pengembang GRA Karang Joang soal Penyerahan PSU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahkan sudah melaporkan pengelola aplikasi Jagat ke polisi.