BACA JUGA : BGN Ingatkan Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Waspadai Surveyor Palsu!
Selain persoalan terkait angkutan barang yang kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL), Djoko juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan truk dalam proyek-proyek pemerintah.
KNKT menemukan banyak proyek negara masih menggunakan truk-truk yang kelebihan kapasitas, sehingga berisiko tinggi menambah angka kecelakaan dan memperburuk kerusakan jalan.
“Tragisnya, pemerintah sendiri masih menggunakan truk ODOL untuk proyek-proyek negara,” kritik Djoko.
Dalam hal tata kelola logistik, lebih dari 12 kementerian dan lembaga terlibat, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kepolisian.
Namun, meskipun banyak pihak yang bertanggung jawab, koordinasi antarinstansi dinilai masih belum optimal.
Bahkan, di internal Kementerian Perhubungan sendiri, koordinasi antara Direktorat Perhubungan Darat, Direktorat Perkeretaapian, dan badan terkait lainnya masih belum maksimal.
BACA JUGA : Mimpi Punya Body Slim tapi Malas Olahraga? Pakar Fitnes Sarankan 3 Tips Sederhana
“Penyelesaian masalah ODOL seharusnya melibatkan sinergi lintas sektor di berbagai instansi, bukan hanya mengandalkan satu pihak saja,” jelasnya.
Djoko juga mengusulkan agar angkutan barang dengan jarak lebih dari 500 kilometer sebaiknya dialihkan ke moda transportasi lain seperti kereta api atau kapal laut.
Langkah ini dinilai lebih efektif untuk mengurangi beban jalan raya sekaligus meningkatkan efisiensi logistik secara keseluruhan.
Selain itu, Djoko menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan ini.
Pemerintah perlu menyusun regulasi yang jelas terkait upah pengemudi, perawatan kendaraan, serta menciptakan sistem manajemen keselamatan yang lebih profesional dan terintegrasi.
BACA JUGA : Viral! Balita Hanyut Saat Bermain Hujan, Orangtua Tak Ada karena Bekerja di Malaysia
“Kecelakaan truk yang terus berulang ini bukanlah takdir. Ini adalah akibat langsung dari kelalaian dalam perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan angkutan barang di Indonesia,” pungkas Djoko.
Dengan adanya perhatian dan ketegasan dari Presiden dalam menuntaskan persoalan ini, Djoko berharap sistem transportasi barang di Indonesia dapat menjadi lebih aman, efisien, dan andal.