Di sisi lain, pihak kepolisian telah berkomitmen untuk membantu pemulihan korban dan keluarganya.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa langkah pendampingan telah dilakukan, termasuk melibatkan pekerja sosial dari UPTD PPA Balikpapan.
Namun, hasilnya dinilai masih belum optimal.
BACA JUGA : BNN Balikpapan Rehabilitasi 88 Pecandu, Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di Tahun 2024
"Polda Kalimantan Timur telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Ke depan, kami akan terus berupaya menghilangkan trauma yang dialami anak tersebut," kata Kombes Pol Yuliyanto.
Untuk memperkuat proses pendampingan, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA).
"Kami berharap Kementerian PPA segera merespons kebutuhan kami, karena mereka memiliki tenaga ahli yang lebih kompeten dibandingkan tenaga yang tersedia di Balikpapan," jelas Yuliyanto.
BACA JUGA : Polda Kaltim Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Balita di Balikpapan
Kasus ini terus menjadi perhatian publik setelah sebelumnya sempat beredar di sosial media instagram.
Yusuf juga berharap tegaknya keadilan bagi korban dan pemulihan psikologis bagi seluruh pihak yang terdampak.