BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang balita di Balikpapan, Kalimantan Timur, telah meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya.
Indikasi trauma yang dialami korban menjadi sorotan, terutama setelah pengakuan kuasa hukum keluarga dari Hutama Law Firm, Yusuf Hakim.
Yusuf menjelaskan bahwa balita berusia dua tahun tersebut kini menunjukkan perubahan perilaku yang sangat berbeda dari sebelumnya.
Salah satu tanda trauma yang terlihat jelas adalah ketakutannya untuk makan pisang dalam bentuk utuh.
BACA JUGA : Flare Jadi Barang Terlarang di Malam Pergantian Tahun di Balikpapan
"Dulu, anak ini sangat senang makan pisang, tetapi sekarang dia tidak mau makan jika pisangnya masih utuh. Pisang harus dipotong-potong terlebih dahulu agar dia berani memakannya. Ini indikasi trauma yang sangat nyata," ungkap Yusuf kepada Nomorsatukaltim.
Ia menduga bahwa ketakutan ini berkaitan dengan kekerasan yang dialami korban.
Yusuf menyebut bahwa korban mungkin mengasosiasikan pisang dengan alat kelamin pelaku yang digunakan dalam tindakan kekerasan tersebut.
"Korban bahkan mengalami ruam di bagian mulutnya, yang kini viral di media sosial," tambahnya.
Tak hanya korban, orangtuanya pun merasakan dampak psikologis yang berat.
BACA JUGA : Ruas Jalan Nasional Semoi Dua – Km 38 Samboja Amblas, BBPJN Kaltim Lakukan Penanganan Cepat
Yusuf mengungkapkan bahwa ibu korban, SB (28), sering terlihat mengalami tremor setiap kali datang ke kantornya.
Kondisi ini menjadi tanda tekanan emosional yang sangat besar.
"Saya rasa, setiap ibu yang anaknya mengalami hal serupa pasti akan mengalami guncangan berat. Ini benar-benar situasi yang sangat sulit bagi mereka," tegas Yusuf.
Selain itu, orangtua korban enggan tampil di depan publik karena takut akan stigma dan tekanan sosial.