Barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram yang digunakan dalam aksi kejam tersebut telah disita oleh polisi.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Dishub Kaltim Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
BACA JUGA: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Disdikbud Balikpapan Tunggu Arahan Pusat
Kapolres Bogor memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan pembunuhan ibu kandungnya sendiri,” tegas Rio.
Sementara itu, pelaku kini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, menyatakan bahwa NP sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.
BACA JUGA: Masih Banyak Pengendara Nakal, Dishub Sayangkan Minimnya Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
BACA JUGA: KPU Akui Kesalahan, 5 TPS di Kaltim Lakukan Pemungutan Suara Ulang
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi sedang berjalan,” kata Bambang.
Namun, Bambang menambahkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Nanti data lengkap akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Pihak Polres Bogor akan berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti aspek kode etik pelaku. Sedangkan proses pidananya akan diproses di Polres Bogor.
BACA JUGA: PAD Retribusi Kebersihan di PPU Lampaui Target Tahunan
BACA JUGA: Polisi Jaga Ketat Pemindahan 508 Kotak Suara Pilkada dari PPK Balikpapan Utara
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik.