Sudirman menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan agar harga beli bahan bakar jumputan padat dapat ditinjau ulang oleh PLN.
“Kami harap PLN bisa mempertimbangkan kenaikan harga beli bahan bakar ini, minimal mendekati angka yang lebih layak untuk menutupi biaya operasional," kata Sudirman.
Meski demikian, ia mengakui bahwa keputusan akhir terkait harga berada di tangan manajemen PLN pusat, sehingga pemerintah daerah hanya bisa menunggu kepastian dari PLN.
Selain persoalan harga, pemerintah juga berharap PLN dan pihak terkait lainnya memperhatikan aspek legalitas serta tata kelola lingkungan dalam program ini.
Pemerintah menekankan pentingnya adanya koordinasi yang jelas dan tertulis terkait izin pemanfaatan lahan tidur sebagai sumber biomassa.
“Sampai saat ini kami masih menunggu kejelasan terkait prosedur administratif yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan penggunaan lahan masyarakat untuk program ini,” terang Sudirman.
Pemerintah daerah berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan dasar yang jelas dan melibatkan masyarakat secara legal.
Terlepas dari berbagai tantangan, Pemerintah Kota Balikpapan tetap optimis terhadap potensi jangka panjang dari program ini.
Program pengolahan sampah menjadi bahan bakar terbarukan diyakini mampu membantu mengatasi masalah penumpukan sampah kota, khususnya dari hasil pemangkasan pohon dan limbah organik lainnya.
Setiap hari, DLH mencatat sekitar 3 hingga 5 ton sampah organik yang berasal dari pemangkasan pohon di ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota.
Sampah ini sebelumnya hanya ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA), tetapi kini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar jumputan padat.
"Dengan program ini, kita tidak hanya mengurangi jumlah sampah di TPA, tetapi juga bisa memanfaatkan sampah tersebut untuk hal yang lebih bermanfaat," ujar Sudirman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program ini juga turut berkontribusi dalam transisi energi bersih yang didorong oleh pemerintah pusat.
Dengan mengurangi penggunaan batubara sebagai bahan bakar utama, program cofiring ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan.
Kendati ada tantangan dan ketidakseimbangan biaya, DLH Kota Balikpapan bersama pihak-pihak terkait akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar program pengolahan sampah ini dapat terus berjalan.
Pemerintah berharap ke depannya PLN dapat meningkatkan keterlibatan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program, terutama dalam aspek evaluasi dan monitoring dampak lingkungan.