Petakan Daerah Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di PPU

Sabtu 19-10-2024,07:27 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Didik Eri Sukianto

 


Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi dan identifikasi daerah rawan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Benuo Taka.

Kegiatan itu dipusatkan di Aula Lantai I, Kantor Bupati PPU. Selain talk show, peserta yang didominasi perangkat desa dan pejabat kelurahan, itu diminta untuk mengisi suatu kuesioner online berupa link. Ini dilakukan sebagai survei untuk pemetaan daerah-daerah yang rawan di Kabupaten PPU.

 

 

"Tak hanya talk show dalam pelaksanaan kali ini dilakukan survei kerawanan narkotika di tingkat kelurahan maupun desa," kata Sekretaris DPMD Kabupaten PPU, Yayuk Eka Pratiwi, Kamis (17/10/2024).

Apa yang dilakukan BNN Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sebuah langkah nyata untuk mencegah atau menutup peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA: Lindungi Merek dan Produk, Bappedalitbang PPU Fasilitasi Urus HAKI

BACA JUGA: Logo dan Tagline Serambi Nusantara Paten Milik PPU

Pasalnya, narkoba adalah musuh nyata dan harus diberantas. Jangan sampai anak-anak maupun orang dewasa terjerumus akan obat-obatan terlarang.

"Dengan dilakukannya survei kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi peredaran narkoba di kelurahan ataupun desa," jelas dia.

Sehingga, instansi terkait ataupun aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga seluruh element masyarakat dapat bahu-membahu melakukan pencegahan pemberantasan peredaran narkoba, khususnya daerah yang terindentifikasi rawan narkotika. Dengan begitu dapat segera dilakukan pencegahan.

"Kami terus berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kaltim dan BNK Kabupaten PPU," ucap Yayuk, biasa disapa.

BACA JUGA: Pusat Plasma Nutfah Mentawir PPU Dibangun di lahan 93 Hektare 

BACA JUGA: Tabungan Warga PPU Capai Rp 1,1 T, Pemkab Dorong LJK Bangun Ekonomi Daerah

Adapun link survei nanti dilakukan secara sampling. Dimana masing-masing kelurahan ataupun desa membagikan kepada 30 warganya, lurah, kepala desa, (Kades) Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga diminta mengisi survei.

"Harapannya dari survei bisa mengetahui daerah-daerah yang rawan. Masing-masing Kades atau lurah dapat menilai kondisi wilayah apakah rawan penyalahgunaan narkoba," tutur dia.

Adapun hasil dari survei yang dilakukan akan dilaporkan kepada atasannya, umumnya di jajaran Pemkab PPU. Dalam hal pencegahan, dia katakan, DPMD kerap melakukan sosialisasi bahaya narkoba dalam berbagai kesempatan.

Dirinya mengatakan, semua pihak harus bersama-sama bergandengan tangan untuk berantas narkoba.

BACA JUGA: Hari Pangan Sedunia, Pemkab PPU Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Lokasi

BACA JUGA: Demi Udara Bersih dan Sehat, Pemkab PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas

"Hasil survei nanti kami teruskan ke pemerintah desa, kelurahan hingga asisten dan sekretaris daerah PPU," Tutup Yayuk. (*/adv)

 

 

 

Kategori :