Rekam e-KTP di Bontang sudah Capai 99 Persen, Pengguna IKD hanya 5 Persen
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM- Hampir semua warga Kota Bontang sudah melakukan perekaman e-KTP. Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, hingga saat ini sudah 99,29 persen dari jumlah penduduk di Bontang.
“Kalau jumlah jiwanya, sekitar 136.764 jiwa. Walau sebenarnya, kami masih menunggu DKB semester 2. Biasanya muncul di akhir Januari. Tapi, data semester I 2025, persentasenya 98,01 persen atau 135.376 jiwa,” kata Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurutnya, sisa masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP mayoritas anak-anak yang baru pertama membuat KTP atau baru berusia 17 tahun.
Disdukcapil Bontang sebelumnya melakukan perekaman remaja berusia 16 tahun, namun KTP baru dicetak setelah usia yang bersangkutan masuk 17 tahun.
BACA JUGA: Sekretaris dan Kasubag Jadi Tersangka Korupsi Perjadin, Begini Tanggapan Kadishub Bontang
“Waktu dekat pemilu kemarin, kami sudah melakukan perekaman. Kami juga sudah datang ke sekolah-sekolah. Jadi ketika itu, yang baru 17 tahun kami langsung rekam biar bisa ikut pemilu. Sementara yang usia 16 tahun juga kami rekam. Tapi, KTP-nya diterbitkan saat usia 17 tahun,” ungkapnya.
Namun, upaya jemput bola ke sekolah tersebut juga menemukan beberapa kendala. Siswa yang tidak masuk sekolah otomatis tidak ikut perekaman.
“Juga ada kasus, berdasarkan data, orang itu warga Bontang. Tetapi, saat ini tinggal dan sekolah di luar Bontang. Mereka belum pindah daerah. Jadi, kami tidak bisa menerbitkan KTP orang tersebut. Ini sering terjadi,” ucapnya.
Ia sudah memberikan imbauan kepada seluruh kelurahan di Kota Bontang, untuk menyampaikan kepada seluruh ketua RT, agar saat liburan, anak-anak yang pulang dan belum melakukan perekaman, untuk segera melakukan rekaman untuk KTP.
BACA JUGA: Penyaluran Bantuan Keuangan Warga Miskin Bontang Tunggu Verifikasi Data Selesai
“Bisa datang ke kecamatan atau datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Tapi menurut saya, sisa warga yang belum memiliki KTP ini adalah anak-anak yang di luar daerah dan warga yang sudah pindah, tetapi tidak mengurus surat pindah,” ungkapan.
Sementara, untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Bontang masih sangat rendah atau sekira 5 persen saja.
Menurutnya, kondisi itu terjadi karena hingga saat ini masih sangat minim regulasi yang mengharuskan masyarakat menggunakan IKD.
“Masyarakat akan beralih ketika memang diharuskan menggunakan IKD. Misalnya saja di layanan perbankan, bandara dan layanan lainnya. Saat ini tidak mengharuskan menggunakan IKD atau masih bisa menggunakan KTP fisik yang ada,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

