Demi Udara Bersih dan Sehat, Pemkab PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas
Kegiatan uji emisi kendaraan dinas di lingkungan Pemkab PPU. (Awal/Disway Kaltim)--
Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi sejumlah kendaraan dinas.
Uji emisi kendaraan dinas milik pemerintah daerah dipusatkan di Lapangan Bundar Islamic Center (DLH).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih bebas polusi atau pencemaran kualitas udara.
"Total ada 100 kendaraan yang dilakukan uji emisi," kata Safwana, diwawancarai sela-sela kegiatan, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA : Efek IKN Nusantara, Penerimaan Pajak BPHTB PPU Ditarget Rp 22 Miliar
Adapun kendaraan yang dilakukan uji emisi yakni kendaraan berbahan bakar Pertamax dan layak digunakan.
Upaya menciptakan lingkungan yang bebas polusi dari asap kendaraan kali perdana dilakukan di lingkungan Pemkab PPU.
"Kegiatan ini bertujuan bagaimana kendaraan dinas di PPU lolos uji emisi. Sebagaimana kita ketahui, asap kendaraan kerap jadi masalah terjadinya pencemaran udara," sambungnya.
Dirinya menyebut, uji emisi bermaksud mengetahui tingkat efisiensi pembakaran pada mesin kendaraan yang digunakan oleh pegawai di lingkungan Pemkab PPU, sehingga kualitas lingkungan terjaga.
BACA JUGA : Musycab IV HIPMI PPU Dibuka Pj Bupati, Diharapkan Dapat Menggairahkan Ekonomi Lokal
Perlu diketahui, emisi yang dihasilkan dari pembakaran mesin setiap kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor penyumbang terjadinya penurunan kualitas udara secara global.
"Untuk kendaraan yang lulus uji emisi akan kami tempel stiker. Sementara yang tak lolos akan kami berikan surat dan juga menempelkan stiker tidak lulus uji emisi," pungkas Safwana.
Pengujian emisi kendaraan dinas milik Pemkab PPU menjadi contoh bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: