SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - KPK menggeledah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda, setelah sebelumnya mendatangi rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Barito, pada Senin (23/9/2024) malam.
Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim yang menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/9/2024) Sore.
Diketahui, Petugas KPK lebih dahulu datang ke kantor DPMPTSP Kaltim, di Jalan Basuki Rahmat No.56, Sekitar pukul 16.00 Wita.
Terlihat 8 pegawai KPK keluar dari kantor tersebut pukul 18.00 Wita, dengan membawa tiga koper beserta satu kardus cokelat berukuran sedang.
BACA JUGA: KPK Sambangi Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Bawa Keluar 2 Koper dan 4 Tas Ransel
BACA JUGA: Jubir KPK Benarkan Aktivitas Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim
Para petugas yang mengenakan masker tersebut enggan memberikan komentar saat ditanyai awak media.
Mereka segera melanjutkan perjalanan menuju Kantor Dinas ESDM yang bertempat di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda.
Sesampainya di lokasi, menurut penuturan satpam kantor ESDM Kaltim, sejak pukul 15.00 wita segala bentuk kegiatan pelayanan telah dihentikan.
Tak lama kemudian, tampak mobil polisi telah terparkir yang diduga disusul beberapa rombongan mobil KPK setelahnya.
BACA JUGA: Warga Antusias Sambut Kedatangan Jokowi di Bumi Batiwakkal
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan IKN Adalah Keputusan Seluruh Rakyat
Pada pukul 19.15 Wita, sebuah mobil berpelat merah masuk ke halaman parkir Dinas ESDM Kaltim.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, keluar dan berjalan ke dalam kantor. Ia hanya tersenyum tipis ketika melewati awak media tanpa memberikan keterangan apapun.
Pukul 19.18 Wita, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor.