DJP Minta Masyarakat Waspada Penipuan Baru Mengatasnamakan Pegawai Pajak

Senin 23-09-2024,07:30 WIB
Reporter : Tri Romadhani
Editor : Tri Romadhani

NOMORSATUKALTIM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini mengungkap adanya modus penipuan baru yang melibatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pegawai DJP.

Penipuan ini menyasar masyarakat, khususnya wajib pajak, dengan tujuan mendapatkan informasi pribadi atau melakukan tindakan ilegal lainnya.

Menyikapi hal ini, DJP kembali mengeluarkan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan selalu menjaga keamanan data pribadi mereka.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi pegawai DJP resmi.

BACA JUGA : KPU Balikpapan Akan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomur Urut Paslon Pilkada

Mereka mendekati wajib pajak melalui berbagai sarana komunikasi, seperti surat elektronik (email) dan pesan daring.

Dengan kedok yang meyakinkan, pelaku berusaha memanipulasi korban agar memberikan informasi sensitif atau melakukan transaksi yang tidak semestinya.

Dwi menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan DJP, terutama jika menyangkut informasi keuangan atau permintaan pembayaran.

Masyarakat diingatkan untuk memverifikasi setiap pesan yang diterima agar tidak terjebak dalam modus penipuan ini.

BACA JUGA : PT SBB Group Gelar Maulid Nabi, Hadirkan Penyanyi Mesir, Mostafa Atef

"Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga," tegas Dwi dalam keterangan resminya pada Sabtu 21 September 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak hanya dilakukan melalui rekening Kas Negara dengan berbagai metode resmi, seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen branchless banking, serta loket bank atau pos persepsi.

Hal ini penting untuk diingat oleh masyarakat agar tidak terjebak dalam penipuan yang meminta pembayaran ke rekening pribadi atau lembaga tidak resmi.

Selain modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP, terdapat beberapa modus lain yang selama ini berkembang di masyarakat.

BACA JUGA : Kakek 73 Tahun Asal Samarinda Ditangkap Polisi karena Perkosa Gadis di Kebun Sawit

Kategori :