NUNUKAN, NOMORSATUKALTIM - Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG bersama TNI-Polri dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia.
Narkoba jenis sabu seberat lebih dari setengah kilogram berhasil disita oleh petugas keamanan.
Operasi ini dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). 2 kurir yang membawa barang haram tersebut juga berhasil ditangkap.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 553 gram.
BACA JUGA: Korban Keracunan Massal di Sebulu Mencapai Ratusan Orang
BACA JUGA: Pasutri Tiongkok Berulah, Siksa Karyawan Perusahaan Animasi di Jakarta hingga Keguguran
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas keamanan, pada Minggu, 15 September 2024, pukul 17.00 WITA.
Petugas mendapatkan laporan bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba melalui pelabuhan tersebut.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan pemantauan intensif di seluruh pelabuhan tradisional dan Pelabuhan Tunon Taka.
Pada pukul 21.45 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (54) yang membawa 244 gram sabu.
BACA JUGA: Tak Mau 'Dikerjai' China, Timnas Indonesia akan Carter Pesawat pada Laga Oktober Mendatang
BACA JUGA: Belasan Tahun Bersabar, Akhirnya Jalan Poros Antardesa di Paser Diperbaiki Juga
Barang tersebut disembunyikan di dalam pampers yang berada di dalam tas miliknya.
Selain sabu, IM juga membawa uang tunai sebesar Rp261 ribu.
Tidak lama setelah itu, pada pukul 22.15 WITA, petugas kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial IH (41 tahun).