KPK Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMD untuk Cegah Korupsi di Balikpapan dan IKN

Selasa 03-09-2024,15:30 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

“Kebanyakan tanah itu sudah dipakai pemerintah, tapi sertifikatnya belum diurus,” ungkap Edi.

Hal ini pun diakui oleh Sekda Pemkot Balikpapan, Muhaimin yang mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah sertifikat aset yang belum lengkap.

“Dengan adanya Monitoring Center for Prevention (MCP), teman-teman di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah memacu untuk mengurus aset-aset yang belum bersertifikat,” kata Muhaimin.

BACA JUGA : Juan Jenau: Sebagai Ketua Pansus Pemekaran, Saya Ingin Mewujudkan Kesejahteraan Mahulu

Namun, menurutnya di lapangan masih sering terjadi gesekan-gesekan dengan masyarakat perihal aset, dalam hal ini seperti lahan yang sudah dibeli oleh pemerintah namun tidak secepatnya diamankan.

“Jadi sudah kita beli, tapi tidak kita amankan sehingga diduduki oleh masyarakat. Nah pada saat kita akan mengelola lahan itu tiba-tiba masyarakat protes dan komplain,” jelas Muhaimin.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya pun kini berupaya untuk langsung memelihara aset yang telah dimiliki dan sudah lengkap sertifikatnya, agar dapat menaikkan nilai dari BMD itu sendiri.

“Jadi asetnya diurus sertifikatnya, kemudian kita amankan, kita kasih nomor plang kemudian dipagari supaya nanti ini kan masuk ke kekayaan daerah,” pungkas Muhaimin.

BACA JUGA : Lowongan CPNS Kemenag, Ada Kuota Khusus Kalimantan, Lulusan Ma'had Aly Boleh Daftar

Disisi lain, dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), KPK juga mengingatkan potensi kerawanan korupsi, terutama pada tahap pengadaan.

Meskipun demikian, Edi Suryanto menegaskan bahwa pengelolaan aset di wilayah IKN merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kerawanan dalam konteks IKN, itu bagian dari pusat ya jadi namanya BMN, Barang Milik Negara, kerawanan mungkin bukan di pengelolaannya, tapi masih pada pengadaannya. Kalau untuk IKN bukan kewenangan dan wilayah untuk Korsup (Koordinasi dan Supervisi) ya, Korsup hanya untuk pemerintah di daerah,” tandas Edi Suryanto.

Kategori :