BACA JUGA: IRT di Kukar Viralkan Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Suami Sendiri
Dengan adanya Permenkes tersebut, diharapkan polemik mengenai pasal kontroversial ini dapat segera teratasi dan tujuan utama dari kebijakan tersebut, yakni melindungi kesehatan remaja yang menikah muda, dapat tercapai.