Begini Akibatnya Kalau Mabuk Berat, Pria di Balikpapan Aniaya Istri Pakai Parang

Senin 26-08-2024,22:03 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

"Oleh karena itu, kami menjeratnya dengan pasal yang paling berat, yaitu menggunakan UU Darurat, dengan ancaman hukuman 15 tahun," tegas Ipda Elfra Sitepu.

Kategori :