Seorang Pemuda di Samarinda Lakukan Penganiayaan Gara-Gara Cemburu Buta

Seorang Pemuda di Samarinda Lakukan Penganiayaan Gara-Gara Cemburu Buta

Ilustrasi penganiayaan.--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM -  Seorang pemuda berinisial AI (18) diamankan oleh Tim Elang Polsek Samarinda Kota, pada Jumat, (6/9/2024) Setelah terlibat penganiayaan terhadap pemuda berinisial AN.

Peristiwa ini bermula saat Al mendapati korban AN yang mencoba untuk mendekati kekasihnya, di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Mulawaran, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

AI yang tengah terbakar api cemburu itu, Langsung gelap mata dan mendatangi korban (AN) bersama dua temannya pada Rabu, 5 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita.

BACA JUGA:Ingatkan Bahaya Korupsi SDA Lewat Pameran Seni

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K menjelaskan, bahwa korban (AN) yang tidak terima dikeroyok itu segera melaporkan tindak kekerasan fisik yang dialaminya.

"Saat itu pelaku yang cemburu mendatangi dan memaki-maki korban, Lalu pelaku keluar dan masuk kembali ke THM membawa kedua orang temannya. Lalu pelaku merangkul Korban kemudian dibawa keluar dari THM tersebut" kata Firdaus.

Pengeroyokan itupun terjadi. Diketahui, Pelaku menggunakan benda keras untuk menghantam kepala korban. Sehingga mengalami memar di bagian dahi sebelah kanan, dan pembengkakan di area belakang kepala di sebelah kanan.

BACA JUGA:Teras Samarinda Boleh Dikunjungi Masyarakat Tapi Tunggu Peninjauan Selesai

BACA JUGA:Perempuan Mahardhika Sosialisasi UU TPKS kepada Ibu-Ibu

Atas dasar kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke Polsek Samarinda Kota. Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo segera memimpin proses penyelidikan lebih dalam.

“Pada pukul 00.58 WITA, Tim Elang yang dipimpin Kasubnit Opsnal Aipda M. Badrun, berhasil menangkap terduga pelaku di Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang,” jelas Kompol Firdaus.

Setelah dilakukan introgasi singkat, Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya dari keterangan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Samarinda Kota guna diproses lebih lanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: