Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Kukar beserta barang bukti yang diamankan. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.