Tim Gabungan Terkendala Akses Saat Pengecekan Ulang Illegal Logging di Hutan Desa Besiq
Akses menuju lokasi illegal logging terhambat akibat jembatan kayu yang dirusak dan ditutup kayu besar di kawasan Hutan Desa Besiq.-Eventius Suparno-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Kehutanan (Dishut), serta Kejaksaan melakukan pengecekan ulang ke lokasi penangkapan kasus illegal logging di kawasan Hutan Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kutai Barat yang menduga masih terdapat barang bukti hasil pembalakan liar yang tertinggal di dalam kawasan hutan tersebut.
Pengecekan ulang ini dilakukan untuk memverifikasi kondisi terkini di lokasi penangkapan serta memastikan seluruh sisa hasil kegiatan ilegal dapat diamankan secara menyeluruh.
Namun, upaya tim gabungan tersebut menghadapi kendala serius di lapangan akibat sulitnya akses menuju lokasi yang dimaksud.
BACA JUGA: Polhut Amankan 2 Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal di Kubar, Pengusaha Masih Didalami
Tokoh masyarakat Kampung Besiq, Adibar, mengatakan bahwa terdapat upaya penghalangan akses menuju kawasan hutan yang diduga masih menyimpan sisa barang bukti illegal logging.
Ia menyebut beberapa jembatan kayu menuju lokasi telah dirusak dan ditutup menggunakan kayu-kayu berukuran besar.
“Beberapa jembatan kayu mereka sensor dan ditutup dengan kayu besar agar akses menuju lokasi terhambat,” ujar Adibar, Sabtu (31/1/2025).
Menurut Adibar, kondisi tersebut menyebabkan masyarakat bersama tim gabungan tidak sempat mencapai titik lokasi penangkapan illegal logging.
BACA JUGA: Cidera Berat di Kepala, ABK Tewas Terjepit Alat Berat Saat Pemuatan di Pelabuhan Semayang Balikpapan
Ia menilai pengrusakan akses ini bukan tanpa alasan dan patut dicurigai sebagai upaya untuk menutupi keberadaan sisa hasil pembalakan liar.
“Karena aksesnya sudah dirusak, masyarakat dan tim gabungan tidak sempat sampai ke lokasi. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa masih ada barang bukti yang tertinggal di dalam hutan,” katanya.
Adibar menegaskan bahwa laporan masyarakat sebelumnya didasari oleh kekhawatiran terhadap keberlanjutan hutan desa yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.
Ia menyebut masyarakat Kampung Besiq sangat bergantung pada hutan, baik untuk menjaga keseimbangan lingkungan maupun sebagai penyangga kehidupan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

