Influencer Parenting Aniaya Balita di Daycare, Berakhir Ditangkap Polisi

Kamis 01-08-2024,10:20 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Penjelasan Pihak Berwenang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan MI yang dilakukan malam sebelumnya. 

"Iya, benar (MI ditangkap malam tadi, red), oleh Polres Depok," katanya kepada awak media pada Kamis 1 Agustus 2024.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mahulu Banyak Ditangani Melalui Hukum Adat

BACA JUGA: Ada Beasiswa Rp 3,5 Miliar untuk 400 Kader Muhammadiyah, Ayo Siapa Minat?

Atas tindakan kekerasan yang dilakukannya, Meita Irianty dilaporkan oleh orangtua korban dan kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. 

Kasus ini terus berkembang dengan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti dan kesaksian yang ada.

 

Kategori :