BERAU, NOMORSATUKALTIM - Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) diperingati setiap tanggal 12 Juli. Tahun ini adalah peringatan Hari Koperasi Nasional 2024 yang ke-77.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar upacara peringatan Harkopnas ke-77 tahun 2024 di halaman kantor Bupati Berau, pada Senin (15/7/2024).
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas pimpin upacara tersebut dan membacakan sambutan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia.
Disampaikannya, pada peringatan 77 Tahun Hari Koperasi kali ini, menjadi penting untuk merefleksikan bagaimana agar peran koperasi di Tanah Air semakin strategis dalam menjawab tantangan krisis dan ketidakpastian.
BACA JUGA: TPPS Kaltim Dorong Sekolah dan Lingkungan Keluarga Peduli Stunting
Perlu diketahui bahwasanya lebih dari 99 persen dari pelaku usaha di Tanah Air adalah usaha mikro, yang dalam peningkatan populasinya menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang kompleks.
"Persaingan ini tidak hanya antara usaha mikro dengan skala usaha yang lebih besar, tetapi mereka bahkan telah bersaing antar sesama usaha mikro untuk memperebutkan "kue ekonomi" yang semakin terbatas," katanya.
Usaha Mikro ini pula yang menempati porsi terbesar dari pelaku usaha yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal, belum mendapatkan akses inovasi dan teknologi atau bahkan usaha mereka paling rentan terhadap perubahan lingkungan.
"Di sinilah peran koperasi menjadi sangat penting guna melengkapi ekosistem usaha rakyat agar dapat tumbuh, dari usaha mikro ke usaha kecil, usaha kecil ke usaha menengah, dan terhubung ke dalam rantai pasok industri nasional," tuturnya.
BACA JUGA: iPhone XR Cuma Rp300 Ribu, Kejari Paser Jual Puluhan Gawai Rampasan
Dengan demikian, peran koperasi menjadi sangat strategis dalam mengonsolidasikan para pelaku usaha mikro dan kecil agar usahanya menjadi lebih berskala ekonomi, melakukan inovasi dan teknologi agar menghasilkan produk-produk berkualitas dan bernilai ekonomi tinggi dan mengeskalasi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil agar terjalin kemitraan rantai pasok.
Pada tahap ini, koperasi telah membantu memberikan kepastian kepada pelaku UMKM untuk tumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Koperasi tidak boleh sekedar memenuhi ambisi sebagian pengurusnya saja. Di samping itu, koperasi juga harus memiliki kemampuan adaptasi lebih cepat, lebih inovatif dan lebih akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada anggota dan lingkungannya," ucapnya.
BACA JUGA: DPD IHKA Kaltim Dilantik, Targetkan Housekeepers Hotel Bersaing Sambut IKN
Untuk itu, pihaknya tidak bosan-bosannya mengingatkan agar akuntabilitas koperasi harus terus diperkuat, tata kelola koperasi harus semakin baik sehingga koperasi semakin dipercaya oleh masyarakat.