Bankaltimtara

Ketua DPRD PPU Desak Percepatan Pengisian Kekosongan 4 Kepala OPD

Ketua DPRD PPU Desak Percepatan Pengisian Kekosongan 4 Kepala OPD

Ketua DPRD PPU, Raup Muin mendesak percepatan pengisian kepala OPD yang masih kosong.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah kepala daerah yang telah melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Menurutnya, penyegaran birokrasi itu merupakan kebutuhan mendasar untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. 

Kendati begitu, setidaknya terdapat 4 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pimpinan definitif, akibat pejabatnya pensiun. 

Raup Muin mendesak agar promosi jabatan segera dilakukan oleh Pemkab PPU. Ia menilai posisi-posisi tersebut tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

BACA JUGA: Mudyat Noor Rotasi 148 Pejabat, Rusli Bergeser, Durajat Definitif Sekretaris Disdikpora PPU

BACA JUGA: Selama Libur Lebaran, Sekda PPU Minta ASN Tetap On Call

"Ini tidak bisa ditawar-tawar, harus segera diisi dari eselon di bawahnya melalui promosi. Pasti nanti ada mutasi tahap kedua untuk pengisian kekosongan tersebut," katanya, Kamis 19 Maret 2026.

Diinformasikan, OPD yang belum memiliki pimpinan definitif yakni Dinas Kesehatan (Dinkes); Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora); Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang); serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Ia berharap bupati tetap objektif dalam memilih sosok yang akan mengisi jabatan strategis tersebut. 

"Pak Bupati pasti akan menilai secara objektif untuk menempatkan orang-orang yang berkompeten sebagai kepala dinas yang baru," jelasnya.

BACA JUGA: 4 Kepala OPD masih Kosong, Ini Daftar 31 Pejabat Eselon II Pemkab PPU

BACA JUGA: Anggaran Pengelolaan Sampah Tak Sampai 3 Persen dari APBD, PPU Gagal Meraih Adipura 2025

Raup menegaskan bahwa proses seleksi dan mutasi yang dilakukan telah melewati pertimbangan objektif, terutama berdasarkan kinerja dan masukan yang ada. 

Ia menekankan perombakan bawahannya murni untuk kepentingan daerah, bukan didasari faktor personal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: