Ia menduga bahwa, diterbitkannya peraturan tersebut tentu mempunyai maksud tertentu dari pemerintah.
Tapi dengan berdalih bahwa upah pekerja yang dipotong itu untuk program Tapera.
"Saya menduga ini ada maksud tertentu. Jadi mereka kumpul uang ini dari setiap pekerja untuk kepentingan negara. Tapi dengan dalih untuk kepentingan perumahan. Bayangkan satu bulan kalikan jumlah potongan itu dengan jumlah pekerja se-Indonesia. Itu paling digunakan untuk kepentingan negara," ujarnya.
Kategori :