Perubahan RKPD Kaltim 2024, Diskominfo Verifikasi Usulan Pokir DPRD

Perubahan RKPD Kaltim 2024, Diskominfo Verifikasi Usulan Pokir DPRD

Rakor Pembahasan Kesepakatan Kamus Usulan Aspirasi Perubahan RKPD Provinsi Kaltim 2024, di Platinum Hotel Balikpapan, Selasa (2/7/2024). (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tim Pokir (Pokok-pokok Pikiran) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas perubahan APBD Kaltim 2024.

Pertemuan ini berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan pada Selasa (2/7/2024), dengan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya yakni dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim.

Ketua Tim Pokir DPRD Kaltim, Baharudin Demmu, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menyepakati berbagai usulan dari masyarakat dan pemerintah.

Semua usulan ini akan dimasukkan ke dalam kamus usulan yang baru dibentuk.

BACA JUGA : Angin Segar Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, DPUPR Wacanakan Biayai Pembangunan Rumah

"Dulu, DPR tidak memiliki kamus untuk menampung usulan masyarakat. Atas arahan Kementerian Dalam Negeri, kami membentuk Pansus Pokir untuk mengatasi hal ini," ujar Demmu. 

Kamus ini, tambahnya, mencakup program-program yang diusulkan, baik dari DPRD maupun pemerintah, menjadi satu produk yang disebut kamus usulan.

Menurut Demmu, usulan yang diprioritaskan akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Kaltim, dengan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. 

Ini mencakup sektor perikanan, pertanian, perkebunan, serta infrastruktur dasar seperti jalan-jalan di kabupaten/kota yang didanai melalui bantuan keuangan (Bankeu), dan jalan provinsi yang menjadi prioritas utama.

BACA JUGA : BPS: Kaltim Mengalami Deflasi 0,05 Persen di Bulan Juni 2024

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengonfirmasi bahwa dalam hal ini pihaknya sedang dalam proses memverifikasi usulan-usulan pokok pikiran anggota dewan. 

Proses ini bertujuan untuk menentukan mana yang sesuai dengan aturan dan mana yang dapat dijalankan dalam waktu yang ada.

"Ngga ada masalah sih ini kan bukan finalisasi rapat memverifikasi usulan-usulan dari pokok-pokok pikiran anggota dewan, apakah usulan itu bisa diterima, apakah usulan itu sesuai dengan aturan," ujar Faisal. 

Menurutnya, dari semua usulan yang diterima, ada beberapa yang disetujui dan beberapa yang ditolak karena keterbatasan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: