SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komite SMAN 10 Samarinda sepakat untuk mempertahankan status 'sekolah amfibi' atau dua alam pada sekolah unggulan tersebut, yaitu separuh asrama (boarding school) dan separuh zonasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Insan Kamil selaku Ketua Komite SMAN 10 Unggulan Kaltim, pasca pertemuannya dengan PJ Gubernur Kaltim, pada Senin (13/5/2024).
BACA JUGA: Pro Kontra Status SMAN 10 Samarinda: Pilih Zonasi atau Sekolah Asrama
“Dari hasil diskusi saya bersama dengan PJ Gubernur tadi, alhamdulillah kami akan difasilitasi. Agar ke depannya kita tetap boleh membuka asrama dan mengambil (siwa) dari luar daerah Samarinda,” ucapnya di hadapan para awak media.
SMAN 10 Samarinda, kata Kamil, akan tetap menggunakan sistem penerimaan siswa yang sama, yakni separuh sekolah asrama dan separuh sistem zonasi.
BACA JUGA: Pelajar SMAN 10 Samarinda Demo di Kantor Gubernur, Pagar Pintu Masuk Dirobohkan
Menurut dia, untuk sementara waktu asramanya masih diprioritaskan kepada para siswa dari luar Kota Samarinda.
“Total ada 280 siswa yang berasrama di sekolahan kami, hampir semua berasal dari luar Kota Samarinda,” ungkapnya.
Kamil menegaskan keputusan ini sudah final dan mutlak, demi menyudahi polemik yang terjadi.
"Secara prinsip keputusan ini sudah final, tapi untuk detailnya masih harus dirundingkan antara pihak sekolah, komite dan Dinas Pendidikan Kebudayan Kaltim,” tegas Kamil.
BACA JUGA: Meningkatkan Kualitas Pendidikan Perlu Kerjasama Semua Pihak
Wakil Ketua Komite SMAN 10 Samarinda, Decky Samuel mengaku telah mendapat masukan langsung dari PJ Gubernur Kaltim, agar sekolah unggulan itu dapat diakses oleh banyak siswa.
“Dalam pertemuan tadi. Beliau (PJ Gubernur Kaltim) sangat menginginkan SMAN 10 tetap menjadi sekolah unggulan di Kaltim, agar bisa menjangkau seluruh anak-anak yang ada di Kaltim,” ucap Decky.
Menurut pria berkacamata itu, SMAN 10 Samarinda akan segera menindaklanjuti permintaan Pj Gubernur Kaltim dengan cara menambah kouta asrama sekolah tersebut.
BACA JUGA: Ini Tanggapan Praktisi Pendidikan Terkait Penghapusan Kewajiban Pramuka di Sekolah