Bankaltimtara

Polemik Pengadaan Range Rover Senilai Rp8,5 Miliar, Gubernur Kaltim Minta Maaf di akun Media Sosialnya

Polemik Pengadaan Range Rover Senilai Rp8,5 Miliar, Gubernur Kaltim Minta Maaf di akun Media Sosialnya

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-DOK/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Di tengah riuh perdebatan soal anggaran kendaraan mewah, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya mengambil keputusan tegas.

Ia resmi membatalkan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp8,5 miliar yang sebelumnya menuai polemik di ruang publik, dan menyampaikan langsung sikapnya melalui video di akun Instagram resminya, h.rudymasud, Senin, 2 Maret 2026.

Dalam pernyataannya, Rudy memastikan Pemprov Kaltim tidak akan melanjutkan pengadaan mobil dinas gubernur yang sebelumnya masuk dalam skema APBD Perubahan 2025.

"Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur," ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung

BACA JUGA: CV Afisera Beberkan Kronologi Pengadaan hingga Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 Miliar

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas gelombang kritik yang muncul sejak rencana pengadaan kendaraan mewah itu mencuat ke publik.

Isu ini memantik perdebatan luas, terutama karena nilainya yang mencapai miliaran rupiah di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

Rudy menekankan, langkah pembatalan tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa terpengaruh dinamika polemik yang berkembang.

"Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Polemik Mobil Dinas Gubernur, Rudy: Kepala Daerah Jangan Pakai Kendaraan Alakadarnya

BACA JUGA: Anggaran Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar jadi Perdebatan, DPRD Klaim Sudah Sesuai Aturan

Ia menempatkan keputusan itu sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus refleksi atas suara warga.

Momentum bulan Ramadan yang disebutnya sebagai bulan penuh ampunan dan introspeksi diri turut menjadi latar penyampaiannya kepada publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait