"Dari hasil pengembangan itu, barulah dapat sekitar 13 motor itu kita amankan di Malinau, semuanya sudah berada ditangan masing-masing pembeli. Dengan harga jual beli yang bervariatif," bebernya.
BACA JUGA : Gagalkan Peredaran Narkoba di Balikpapan, Petugas Temukan 26 Paket Sabu Dalam Saku Celana Pria
Dikatakannya, tersangka ini menjual kepada para pembelinya dengan modus akan diberikan surat-surat lengkap di kemudian hari.
Seiring berjalannya waktu, kata dia, setelah beberapa bulan, surat-surat tersebut tidak diserahkan serta kelengkapan lainnya.
"Maka dari itu para pembeli ini merasa tertarik, karena harga motor yang ditawarkan itu relatif murah," pungkasnya.