Bankaltimtara

Pemkab Berau Anggap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Sudah Clear

Pemkab Berau Anggap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Sudah Clear

Kepala Bagian Hukum Setkab Berau, Sofyan Widodo (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman (kanan). -(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyatakan polemik dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Surat Keputusan (SK) penetapan tarif air minum Perumda Batiwakkal sudah selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau. Meskipun proses penanganan perkara tersebut hingga kini masih berjalan di Polres Berau.

Dugaan pemalsuan tanda tangan sebelumnya mencuat seiring terbitnya SK Bupati Berau Nomor 705 Tahun 2024 tentang penetapan tarif air minum Perumda Batiwakkal periode 2024–2025. 

Surat tersebut memuat kenaikan tarif air yang dinilai signifikan dan memberatkan pelanggan, sehingga memicu protes di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Hampir Setahun Mandek, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Masih Tahap Penyelidikan

BACA JUGA: KPMKB Desak Kepastian Hukum Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau yang Mandek 9 Bulan

Polemik semakin menguat karena SK tersebut terbit saat Bupati Berau diketahui tengah menjalani cuti kampanye pada tahapan Pilkada 2024. 

Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait keaslian tanda tangan kepala daerah pada dokumen tersebut.

Kepala Bagian Hukum Setkab Berau, Sofyan Widodo, menegaskan pihaknya tidak dapat berkomentar lebih jauh mengenai kasus tersebut. 

Ia menilai persoalan itu sudah tidak bermasalah setelah dilakukan konfirmasi internal di lingkungan pemerintah kabupaten.

BACA JUGA: Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Temui Kendala

BACA JUGA: Polres Berau Telah Terima Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati

“Nah, kalau soal itu kami tidak bisa menjawab karena sebenarnya sudah tidak ada komentar lagi. Sudah aman,” ujar Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 7 Januari 2025.

Sofyan juga meluruskan informasi mengenai status laporan resmi yang sebelumnya disampaikan ke kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: